Implementasi Kurikulim Merdeka Belajar Kampus Merdeka Bereputasi Unggul



Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. Dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih bisa akseleratif dengan kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat. Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Program utama yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi Perguruan tinggi Negeri (PTN) berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, di antaranya melakukan magang/ praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/ proyek independen, dan mengikuti program kemanusisaan. Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen. Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru. Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Melalui program merdeka belajar yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat. Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat.

Tujuan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

Dalam rangka menindaklanjuti dan menjawab kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka untuk merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan maka UBK melaksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka Bereputasi Unggul yang dilaksanakan pada Senin (21/12/2020) di Ruang Rapat Rektorat, Kampus Pegangsaan No. 17 A, Menteng, Jakarta Pusat, yang dihadiri seluruh wakil rektor, kepala lembaga, kepala badan, dekan, dan kepala program studi dilingkungan struktur UBK.

Dr. Didik Suharianto, SH., MH., dalam rapat memberikan arahan bahwa: “Terkait dengan kebijakan pemerintah, terkait dengan proses belajar dan mengajar, terkait juga dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di UBK. Perkembangan pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan yang sangat cepat. Perkembangan itu karena pengaruh dari dunia global khususnya di sektor pendidikan yang terus mengalami perkembangan dan pelaksanaan dalam dunia pendidikan. Pada masa Presiden Jokowi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. UBK sudah membuat kebijakan terkait dengan kebijakan tersebut. Setiap proses pembelajaran saat ini harus terkait dengan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Perkemabangan dunia yang cepat dengan IT, perguruan tinggi sekarang tidak bisa lepas dari IT. Baik kegiatan pendidikan, penelitian, pengabidan pada masyarakat, kegiatan mahasiswa dan adminsitrasi semua sudah terkoneksi dengan IT. Sehingga alur pendiddika kita sudah menggunakan IT. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka sudah dilaksanakan oleh UBK. tinggal bagaimana kita menyempurnakan terkait dengan kurikulum. Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan perswepsi, berkoordinasi karena ini merupakan satu kesatuan yang mengarah pada perkemabngan pendidikan era IT, disesuaikan dengan Visi UBK. Bagaimana kita yang di struktural terus melaksanakan kebijakan pemerintah diteruskan sampai kebawah terkait kebiijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Untuk melaksanakan kebijakan pemerintah ini tentu tidak lepas dari visi dan misi UBK”. Demikian pengarahan dan paparan dari Rektor Universitas Bung Karno. Pemaparan selanjutnya adalah dari Wakil Rektor I UBK, Turmudi S.H., S.E., MM., Wakil Rektor IV UBK., Ir. Boas Panjaitan., MM., MBA., dan Kepala badan Penajmin Mutu UBK, Dr. Sujudiman Saleh, S.E., MM., MBA.