Kode Etik Mahasiswa


Kode Etik Mahasiswa Universitas Bung Karno adalah norma yang mengatur tentang sikap dan perilaku mahasiswa serta hubungannya dengan segenap warga kampus sesuai dengan kedudukan, hak dan kewajibannya masing-masing. Kode etik tersebut wajib ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh mahasiswa Universitas Bung Karno agar tercipta kehidupan kampus yang harmonis, tertib, aman dan dinamis.

Peraturan Akademik Mahasiswa

  • Mematuhi segala perundang-undangan serta ketentuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mematuhi segala norma, etika, tata dan krama, peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Bung Karno.
  • Menjaga kondisi ketentraman di lingkungan kampus dan tidak akan melakukan pelanggaran non akademik dan pelanggaran akademik.
  • Mengetahui, memahami dan mentaati ketentuan-ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Akademik, Tata Tertib Kemahasiswaan dan Panduan Mahasiswa Universitas Bung Karno.
  • Siap menerima dan bertanggungjawab jika melakukan pelanggaran non akademik, pelanggaran akademik maupun pelanggaran akademik dan non akademik.
  • Senantiasa berupaya dengan kesungguhan hati memajukan dan menjaga integritas Almamater.