Sambutan Plt. Rektor Universitas Bung Karno
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam sejahtera bagi kita semua
Merdeka !!!
Berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Menurut Pasal 1 angka (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, bahwa, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) adalah satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan ditambah dengan standar penelitian dan standar pengabdian kepada Masyarakat. Tujuan SN Dikti adalah:
- Memberikan kerangka penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan pembangunan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;
- Menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif, inklusif, dan adaptif sesuai dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan masyarakat;
- Menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul; dan
- Mendorong perguruan tinggi untuk secara berkelanjutan meningkatkan mutu melampaui SN Dikti.
Kurikulum Program Studi di Universitas Bung Karno senantiasa diperbaruhi sesuai dengan perkembangan kebutuhan Masyarakat, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta disesuaikan dengan Nilai-nilai Ajaran Bung Karno sebagai muatan Kurikulum Lokal. Dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) setiap mata kuliah, tersurat secara kwalitatif Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang ditargetkan. Salah satu konsep untuk meningkatkan link and match antara lulusan Universitas Bung Karno dengan Dunia Usaha dan Dunia Industry (DUDI), Program Studi di lingkungan Universitas Bung Karno meningkatkan konsep Kurikulum OBE (Outcome-Based Education). Kurikulum OBE adalah kurikulum yang berfokus pada hasil atau outcome, bukan hanya pada materi yang harus diselesaikan tetapi kurikulum ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan penting mahasiswa sehingga mendapatkan pengalaman belajar yang kompleks. Universitas Bung Karno secara progresif meningkatkan konsep Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), konsep ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar diluar Program Studi bahkan kesempatan belajar diluar Universitas Bung Karno, melalui berbagai macam Program MBKM, antara lain: Magang Bersertifikat, Studi Independen, Kampus Mengajar, Pertukaran Mahasiswa, Proyek Kemanusiaan, dan Penelitan. Konsep MBKM tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills agar lulusan Universitas Bung Karno lebih siap dalam menghadapi kebutuhan zaman, serta menyiapkan lulusan Universitas Bung Karno sebagai pemimpin masa depan bangsa yang berkarakterkan Nilai nilai Ajaran Bung Karno.
Oleh sebab itu kami mengajak kepada seluruh Masyarakat untuk bergabung dengan Universitas Bung Karno, melalui pendidikan pada Progran Studi S1 maupun Program Studi S2, serta mengajak untuk melalukan Kerjasama dalam Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Wasalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Merdeka !!!
Dr. Ismail, S.H., M.H.
Plt. Rektor Universitas Bung Karno