Jalur Beasiswa

Yayasan Pendidikan Soekarno

Beasiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa Baru yang akan menempuh studi di Universitas Bung Karno (UBK) sebesar 50% (lima puluh persen) dari total seluruh biaya pendidikan

Besiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa Baru UBK untuk selama 8 Semester (4 tahun)


  • Prosedur :
    1. Calon mahasiswa baru memiliki nilai ujian nasional rata-rata 7
    2. Calon mahasiswa baru memiliki nilai raport rata-rata 8
    3. Pernah mendapatkan rangking 1-10 di sekolah selama masa studi di sekolah asal dan prestasi akademik lainnya.
    4. Untuk Calon Mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa melalui jalur Non-Akademik harus memiliki prestasi non-akademik di tingkat Propinsi atau Kabupaten/Kota dibuktikan dengan sertifikat/piagam khusus untuk prestasi non-akademik.
    5. Memiliki nilai test 75 (tujuh puluh lima) pada saat test seleksi masuk mahasiswa baru UBK.
  • Persyaratan :
    • Foto Copy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang dilegalisir cap basah - 3 lembar.
    • Foto Copy KTP - 3 lembar
    • Foto Copy Akte Kelahiran - 3 lembar
    • Foto Copy Kartu Keluarga - 3 lembar
    • Pas Photo 2x3, 3x4 dan 4x6 masing-masing - 3 lembar
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit / Puskesmas
    • Materai Rp. 10.000,- - 2 Lembar
    • Foto Copy NPWP Jika ada
    • Foto Copy Sertifikat/Piagam prestasi non-akademik masing-masing 3 lembar
    • Membayar Biaya Formulir Pendaftaran dan Jaket Almamater
    • Penulisan nama harus sesuai dengan ijazah SLTA/Sederajat
    • Calon mahasiswa baru harus berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian
    • Calon mahasiswa harus memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan pendidikannya di UBK dengan membuat Surat Pernyataan
    • Calon mahasiswa baru harus bersedia untuk tidak menikah selama masa studi di UBK dengan membuat Surat Pernyataan
    • Fotocopy Sertifikat Vaksin
  • Bagi calon mahasiswa yang menerima beasiswa di UBK berkewajiban untuk :
    1. Menjaga nama baik UBK, baik sebagai mahasiswa, dan alumni UBK dengan membuat Surat Pernyataan
    2. Bilamana calon mahasiswa yang telah menerima beasiswa sebesar 50% mengundurkan diri dan tidak dapat menyelesaikan pendidikan pada point kedua pada keputusan ini, maka seluruh biaya yang telah di berikan kepada mahasiswa tersebut harus dikembalikan 100% (seratus persen)
    3. Calon mahasiswa baru penerima beasiswa biaya pendidikan 50% dari UBK harus menandatangani kontrak beasiswa dengan UBK
    4. Keputusan ini sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan para pimpinan unit kerja Universitas Bung Karno

Daftar Online

Kartu Pintar Indonesia (KIP KULIAH)

KIP KULIAH ini adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bekerjasama dengan UBK kepada lulusan Sekolah Mengah Atas (SMA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat untuk dapat akses belajar guna menjadi insan yang cerdas dan kompetitif dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang menjadi satu kesatuan dengan Ajaran Bung Karno


  • Prosedur :
    1. Dikhususkan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik
    2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Terdaftar Dalam BDT
    3. (Basis Data Terpadu) Kementerian Sosial atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
    4. Program KIP KULIAH hanya berlaku untuk Kelas Regular Pagi
    5. Usia maksimum untuk mendaftar yaitu 21 tahun (tamatan 2021 dan 2022
    6. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 atau Diploma 4
    7. Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah
    8. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/ beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD
  • Persyaratan :
    • Foto Copy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang dilegalisir cap basah - 3 lembar.
    • Foto Copy KTP - 3 lembar
    • Foto Copy Akte Kelahiran - 3 lembar
    • Foto Copy Kartu Keluarga - 3 lembar
    • Pas Photo 2x3, 3x4 dan 4x6 masing-masing - 3 lembar
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit / Puskesmas
    • Foto Copy NPWP - Jika ada
    • Foto Copy Sertifikat/Piagam prestasi non-akademik masing-masing 3 lembar
    • Fotokopi nilai dan ranking rapor semester 4,5
    • Fotokopi nilai Ujian Nasional (UNAS) di SMA/SMK atau sederajat
    • Foto keluarga
    • Foto Surat Pernyataan Mencalonkan diri Mengikuti Program KIP KULIAH
    • Foto Lampiran surat keterangan tidak mampu dari kecamatan/kelurahan dinas sosial (SKTM)
    • Foto Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Foto Rumah Tampak Depan
    • Foto Rumah Tampak Ruang Tengah/Ruang Keluarga
    • Foto Rumah Tampak Belakang
    • Fotocopy Sertifikat Vaksin
  • Proses Seleksi :
    1. Melalui Proses Survey Domisili sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga
    2. Melalui Proses Wawancara Langsung atau pun Tidak Langsung
    3. Segala peraturan terkait KIP KULIAH disesuaikan dengan peraturan pemerintah lihat di portal www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    4. Segala Ketentuan Biaya dibebaskan sesuaikan dengan peraturan pemerintah kecuali Jas Almamater dan Membayar Pendaftaran Formulir
    5. Dalam rangka membangun kebanggan dan kesetiaan terhadap Almamater oleh kerana itu Biaya Jas Almamater dibebankan pada Penerima KIP KULIAH dengan Dispensasi

Daftar Online

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristedikti). Beasiswa PPA diberikan dan ditujukan bagi mahasiswa yang tengah menjalani kuliah sarjana. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi, baik secara akademik maupun non-akademik. Beasiswa ini diberikan ketika mahasiswa memasuki masa perkuliahan semester 3. Beasiswa ini dimaksudkan bisa membantu biaya pendidikan mahasiswa demi kelancaran studi.


  • Syarat dan Ketentuan Umum :
    1. Dapat diberikan kepada seluruh mahasiswa aktif Universitas Bung Karno (UBK) dengan jenjang telah kuliah selama 1 tahun (minimal semester 2 sampai dengan semester 7)
    2. Diberikan hanya untuk satu tahun atau selama 2 (dua) semester (Bukan merupakan beasiswa on going)
  • Persyaratan :
    • Membuat Surat Pernyataan untuk mengikuti Seleksi Mahasiswa Penerima Beasiswa PPA
    • Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Jurusan (Kaprodi) dan Dekan
    • Foto Copy Kartu Keluarga - 1 lembar
    • Foto Copy Kartu Tanda Penduduk - 1 lembar
    • Foto Copy KTM - 1 lembar
    • Foto copy Transkip Nilai
    • Memiliki IPK kurang lebih 3.00 untuk bidang sosial dan 2,75 untuk bidang eksata
    • Membuat surat permohonan tidak sedang mendapatkan beasiswa dari manapun
    • Foto copy bukti prestasi baik Akademik maupun Non Akademik
  • Prosedur :
    1. Membuat surat pernyataan terkait keinginan dan kelayakan serta permohonan mendapat rekomendasi untuk mendapatkan beasiswa PPA.
    2. Melampirkan dalam surat seluruh persyaratan yang ditetapkan
    3. Para dekan menyeleksi kelayakan dari mahasiswa yang bersangkutan
    4. Seluruh persyaratan akan dibawa oleh dekan dalam rapat tim seleksi sesuai waktu yang ditetapkan
    5. Tim seleksi membahas dan menyeleksi mahasiswa yang layak dan yang tidak layak
    6. Kabag kemahasiswaan mengajukan SK rektor terkait data mahasiswa penerima PPA kepada LL DIKTI melalui sistem online beasiswa PPA
  • Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa melalui kampus sesuai jumlah yang ditetapkan oleh negara dengan kriteria sebagai berikut :
    1. Diberikan kepada mahasiswa berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik dibuktikan dengan Surat Keterangan berprestasi, Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat, foto dll
    2. Merupakan mahasiswa yang tidak bermasalah dalam kampus dibutikan dengan Surat Pernyataan Prodi atau Dekan
    3. Merupakan mahasiswa yang menjunjungtinggi nilai pancasila dan Ajaran Bung Karno (Lulus mata kuliah ABK berdasarkan semester pengajuan)
    4. Diprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki prestasi

Daftar Online

Beasiswa Pemprov DKI Jakarta

Beasiswa ini diberikan melalui Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ). Diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dan secara finansial kurang mampu. Beasiswa ini diperuntukan khusus untuk mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta


  • Syarat dan Ketentuan Umum :
    1. Merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah Propinsi DKI Jakarta dan Universitas Bung Karno (UBK) dalam menjalankan amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa
    2. Seluruh ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini disesuaikan, dan dilaksanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta
    3. Diberikan kepada seluruh mahasiswa aktif UBK pada jenjang kuliah 1 tahun di UBK (minimal semester 2 sampai dengan semester 7)
    4. Merupakan beasiswa dengan sistem berkelanjutan (on going) disesuaikan dengan prestasi yang terus meningkat
    5. Beasiswa ini diberikan khusus kepada mahasiswa yang berdomisili tetap di DKI Jakarta dibuktikan dengan kepemilikan KTP DKI Jakarta
    6. Diberikan kepada mahasiswa berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik dibuktikan dengan Surat Keterangan berprestasi, Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat, foto dll
    7. Merupakan mahasiswa yang mendapat rekomendasi dan persetujuan dari pihak kampus Universitas Bung Karno
    8. Diprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki prestasi
  • Persyaratan :

    Membuat surat pengajuan kepada Fakultas untuk membuatkan surat rekomendasi sebagai mahasiswa aktif di Universitas Bung Karno dan akan mengusulkan diri sebagai calon penerima beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ).


    Menyerahkan kepada pihak fakultas :


    • Foto Copy KTP
    • Foto Copy Kartu Keluarga
    • Foto Copy Transkrip Nilai
    • Foto Copy KTM
    • Foto Copy IPK
    • Foto copy bukti sertifikat, SK, foto copy peyerahan hadia atau piagam atau medali prestasi yang diraih
    • Memiliki IPK kurang lebih 3.00 untuk bidang non eksata (fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi) dan 2,75 untuk bidang eksata (Teknik, dan Komputer)
    • Membuat surat permohonan tidak sedang mendapatkan beasiswa dari manapun
    • Foto kopi bukti prestasi baik Akademik maupun Non Akademik
  • Prosedur :
    1. Mahasiswa membuat surat pernyataan ingin mengajukan beasiswa kepada Pemprop DKI Jakarta
    2. Mahasiswa mengambil formolir pengajuan beasiswa di kantor Yayasan Beasiswa Jakarta di Balaikota, Jakarta Pusat
    3. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran
    4. Mahasiswa meminta persetujuan kampus berupa tandatangan formulir pengajuan beasiswa kepada Wakil Rektor (Warek) III dan atau Wakil Rektor (warek) I Universitas Bung Karno
    5. Formulir dikembalikan ke yayasan Beasiswa Jakarta beserta segala ketentuan persyaratan yang diwajibkan dalam formolir pengajuan Beasiswa YBJ
    6. Mahasiswa menunggu keputusan hasil seleksi Pemerintah Provisnsi DKI Jakarta yang akan disampaikan kepada kampus dan atau langsung kepada seluruh pendaftar beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta.

Daftar Online


Jika terdapat pertanyaan, kami siap membantu.

Hubungi Kami

Pusat Informasi

  • Alamat :

    Jln. Pegangsaan Timur No.17A. Jakarta Pusat 10310, Indonesia

  • Email :

    info@ubk.ac.id

  • Telpon :

    (021) 3928540

  • Telpon :

    (021) 3929591