Pemberdayaan Masyarakat Desa Wanaherang Kec.Gunung Putri Kab. Bogor Melalui Memahaman Hukum Bersendikan Nilai-Nalai Ajaran Bung Karno



Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Prodi Magister Hukum Universitas Bung Karno

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pascasarjana Universitas Bung Kanrno No. 294/Pasca-UBK/X/2022 dibentuk Panitia Pengabdian Masyarakat di Desa Wanaherang, Kec. Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2022., dengan ketua Panitia Dr. Dewi Iryani SH, MH

Dalam sambutannaya Dr. Dewi Iryani SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan Ini merupakan salah satu program untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Dharma Pengabdian Masyarakat, yaitu penerapan ilmu yang dimilki para Dosen di Pradi Magister Hukum UBK kepada masyarakat Desa Wanaherang. Nara sumber ada 5 yaitu:

  • Dr. Didik Suhariyanto, SH, MH menyampaikan materi dengan judul Pembentukan Peraturan Desa sebagai pengembangan Potensi Pembangunan Desa
  • Dr. Ismail, SH, MH menyampaikan materi dengan judul Eksistensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Prespektif Ajaran Bung Karno untuk meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
  • Dr. Dewi Iryani, SH, MH menyampaikan materi dengan judul, Pernikahan Siri dalam Pandangan Pancasila
  • Dr. Hartana, SH, MH menyampaikan materi dengan judul Pengembangan UMKM di Masa Pandemi melalui Optimalisasi Teknologi
  • Dr. Puguh Aji Hari Setiawan, SH, MH menyampaikan materi dengan judul Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika pada Kalangan Generasi Muda di Indonesia